Pemeriksaan Ditunda, Komnas HAM Tunggu Kondisi Kesehatan Pegawai KPI Korban Pelecehan

Komnas HAM menghormati permintaan pendamping tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sesuai dengan waktu dan kesediaan sepanjang korban merasa nyaman dan aman.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemeriksaan Ditunda, Komnas HAM Tunggu Kondisi Kesehatan Pegawai KPI Korban Pelecehan
Gedung Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan ulang MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan oleh koleganya di lingkungan kerja KPI Pusat. Pemeriksaan ditunda demi menjaga kesehatan korban.

"Pendamping korban meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang. Hal ini guna menjaga kondisi kesehatan korban yang membutuhkan waktu untuk beristirahat," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Jumat (3/8).

Beka mengatakan, Komnas HAM menghormati permintaan pendamping tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sesuai dengan waktu dan kesediaan sepanjang korban merasa nyaman dan aman. Sebab menurut dia kasus ini termasuk dalam tipologi yang memerlukan penanganan khusus.

"Tentunya Komnas HAM RI berkomitmen menjunjung tinggi dan berupaya melindungi hak korban," ucap Beka.

Menindaklanjuti proses penanganan kasus ini, selanjutnya Komnas HAM RI akan segera mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

MS sedianya diminta memberikan keterangan kepada Komnas HAM pada Jumat (3/8) pukul 10.00 WIB. Pemanggilan itu untuk menggali lebih terperinci soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami MS di lingkungan kerjanya.

"Jadi hari ini Komnas mengagendakan mendengarkan keterangan korban dan pendamping hukumnya terkait dengan kronologis peristiwa yang sebenarnya terjadi terus bentuk-bentuk kekerasan seksual yang dia alami, termasuk waktu dan siapa saja pelakunya, itu," ujar Beka.

Sebelumnya MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.

"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.

MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis. Ia mengutarakan pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan mencoret alat vital dengan spidol.

"Bahkan mereka mendokumentasikan kelaminnya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," ujar dia.

Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB. Ketika sedang tidur, mereka melempar ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka.

"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?" ucap dia.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi