Polisi memastikan pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Sekretaris Jendral Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian tetap berjalan. Pelaporan terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan nantinya setelah memeriksa pelapor penyidik akan memeriksa saksi ahli.
"Nanti saksi-saksi yang terkait, siapa saja, nanti ada saksi ahli yang kita periksa. Tentunya terakhir nanti kita akan klarifikasi kepada gubernur atau terlapor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).
Pemeriksaan saksi ahli untuk melakukan penelitian lebih lanjut ada atau tidaknya tindak pidana dari kasus itu.
"Makanya nanti kita periksa saksi ahli. Kira-kira apakah yang dilakukan itu sesuai dengan yang dilaporkan, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," ungkapnya.
"Setelah itu nanti baru kita lihat, apakah laporannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, dalam tahap penyelidikan, Jack Boyd Lapian sebagai pelapor yang pertama kali diperiksa.
"Kita panggil pelapor dulu untuk menjelaskan duduk masalahnya. Baru nanti pihak-pihak lain (termasuk Anies)," katanya saat ini, Rabu (28/2).