Nazar sebut Ganjar minta jatah e-KTP ditambah jadi USD 500.000

Muhammad Nazaruddin membeberkan pihak-pihak yang menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Di hadapan majelis hakim, Nazar mengatakan Ganjar memang sempat menolak pemberian uang tersebut.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Nazar sebut Ganjar minta jatah e-KTP ditambah jadi USD 500.000
Sidang Nazaruddin. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Muhammad Nazaruddin membeberkan pihak-pihak yang menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Di hadapan majelis hakim, Nazar mengatakan Ganjar memang sempat menolak pemberian uang tersebut.Menurutnya, penolakan itu dilakukan karena nominal yang diberikan dianggap Ganjar tidak sesuai. Ganjar, kata Nazar, ingin jatahnya sesuai dengan ketua fraksi yakni USD 500.000 ribu, sedangkan dia hanya diberi USD 150.000 ribu."Iya dia ribut di media. USD 150.000 dia enggak mau dan dia minta tambah posisinya sama dengan ketua USD 500.000. Setelah ribut baru dia mau, " ujar Nazaruddin, Senin (3/4).Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar menanyakan bagaimana Nazar bisa mengetahui hal tersebut. Mantan anggota Komisi III DPR itu menjawab dia berada di ruangan terjadinya penyerahan uang. Namun Nazar tidak menyebutkan ruangan yang dimaksud."Pas waktu nganter uang ke Bu Mustokoweni saya dipanggil. Saya lihat langsung, " pungkasnya."Walau hari berbeda. Pembicaraannya jangan sampai jadi ribut. Andi (Andi Narogong) setiap menyerahkan lapor dulu ke Mas Anas," imbuhnya.Sebelumnya, saat hadir pada persidangan kelima kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Ganjar Pranowo membantah menerima aliran dana. Uang tersebut, dikatakan Ganjar diberikan oleh Mustokoweni."De ini ada titipan," kata Mustoko ke GanjarDengan tegas, politikus PDIP itu menolak "wes peeun (ambil) aja," tandasnya.

Rekomendasi