Nadiem Makarim Larang Penggunaan Plastik di Lingkungan Kemendikbud
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melarang penggunaan kemasan air minum sekali pakai atau kantong plastik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat edaran Nomor 12 Tahun 2019 tertanggal 26 November 2019 tentang Larang Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kemendikbud.
Dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Jumat (10/1), dijelaskan melarang penggunaan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah, seperti piring, gelas, kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai, atau kantong plastik di lingkungan kerja masing-masing.
Kemudian dalam rapat, sosialisasi, pelatihan dan kegiatan sejenis tidak menggunakan pembungkus makanan atau kemasan minuman plastik.
Setiap unit diminta untuk menyediakan dispenser atau teko air minum, dan gelas minum di setiap ruang kerja atau ruang pertemuan, rapat atau aula.
Kemudian meningkatkan penggunaan peralatan makan dan minum yang terbuat dari kaca, melamin, keramik, dan rotan antara lain dengan membiasakan penggunaan botol minum sebagai alat minum dan membawa alat makan pribadi.
Selanjutnya, meningkatkan penggunaan kantong yang dapat digunakan kembali dalam aktivitas jual beli di area kantin.
Selanjutnya, mengurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho, dan media iklan lainnya yang berbahan plastik pada kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis lainnya.
Dalam surat edaran itu, Nadiem meminta pimpinan unit kerja melakukan sosialisasi terhadap larangan penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai atau kantong plastik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suhu ASI juga diatur untuk menyamakan suhu tubuh sang ibu sehingga nyaman dikonsumsi oleh bayi.
Baca SelengkapnyaDi tengah paparan polusi udara, kita masih punya harapan untuk meminimalisir dampaknya dan mencegah situasi menjadi lebih kritis.
Baca SelengkapnyaLantai kamar mandi dapat mengalami kerak karena paparan air, kelembapan tinggi, dan penggunaan produk pembersih yang salah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaDukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca Selengkapnya