Menkum HAM setuju bandar dijerat TPPU, hartanya buat perangi narkoba
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mendukung penuh kerjasama antara BNN, Kemenkum HAM, dan Polri memberantas narkoba di Indonesia. Yasonna sepakat bandar yang tertangkap akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan hartanya buat perangi narkoba.
"Kita sepakat dengan Kepala BNN dan Bareskrim, ini bandar narkoba dimiskinkan pakai TPPU. Semua harta bandar narkoba itu dimiskinkan supaya dia tidak punya jaringan lagi," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/5).
Yasonna mengatakan, pihaknya mendukung aturan tersebut dituangkan dalam Undang-undang. Tidak hanya itu, kata dia, nantinya harta bandar narkoba yang disita akan dipergunakan lagi untuk membantu pemberantasan narkoba.
"Kami harap bisa dibuat Undang-Undangnya. Hartanya (bandar narkoba) dirampas dan nanti bisa disita digunakan untuk pemberantasan (atau) mendukung pemberantasan narkoba, supaya para bandar kapok," ujar dia.
Menurut Yasonna, rencana penggunaan harta bandar narkoba karena dana untuk pemberantasan narkoba saat ini masih kurang. Dengan cara seperti itu, diharapkan dapat membantu pemberantasan narkoba.
"Jadi dana itu bisa kita pakai gunakan langsung untuk penguatan, karena kita terbatas dananya. Ini segera," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Kemenkumham, BNN, dan Polri menyepakati untuk membentuk lapas khusus. Lapas ini diperuntukan bagi para narapidana narkoba yang masih beraksi membentuk jaringan di dalam lapas. Lapas khusus itu, nanti akan dibentuk dengan pengamanan maksimal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSaat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol
Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaDua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca Selengkapnya