Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menghadiri Simposium Nasional bertajuk 'More protection, Less antrimicrobial' di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (16/2). Acara tersebut digelar oleh PT Unilever Indonesia Tbk dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia.
Nila mengingatkan kepada para dokter yang hadir agar menjauhi ranah korupsi dalam bidang kesehatan.
Dia menyebut bahwa ada praktik gratifikasi dokter disponsori oleh perusahaan pembuat obat-obatan. Dokter itu dengan sengaja memberikan resep obat-obatan seperti antibiotik yang sebenarnya tak diperlukan pasien.
Pernyataannya terlintas ketika Nila menemani Presiden Joko Widodo bersama Managing Director IMF Christine Lagarde 'blusukan' ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Ketika menyambangi gedung khusus pelayanan pasien BPJS, Jokowi menanyai terkait biaya kepada seorang pasien. Dijawab, pengobatannya untuk jantung gratis, meski harus membayar obat-obatan yang diberikan oleh dokter.
"Kenapa masih keluar uang buat obat resep. Maksud dokternya apa. Jangan-jangan antibiotik lagi. Terus antibiotik ada kerjasama sama dokternya, ada komisi lumayan lho ongkos kongres dibayarin sama pabrik obat, hayo mau?," kata Nila diikuti tawa para hadirin.
"Tapi Kementerian Kesehatan juga kerjasama loh sama KPK, ini tikus-tikus nanti urusannya sama KPK loh jadi gratifikasi juga sudah kita atur," tegasnya.
Nila memaklumi sponsor-sponsor perusahaan obat kepada para tenaga medis. Sebab dokter pun dalam lima tahunan membutuhkan evaluasi untuk sekolah dan semacamnya. Namun, dia menegaskan kalaupun sekolah itu disponsori, dokter harus melaporkan kepada pihak rumah sakit atau perhimpunannya.
"Boleh memakai uang sponsor betul-betul uang pendidikan dan dikelola dipertanggunjawabkan dengan sebaik-baiknya melalui rumah sakit atau perhimpunan," jelasnya.