Pengajuan nama Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi ke DPR adalah bagian dari mekanisme politik sebagaimana yang diatur dalam UU No. 34/2004 tentang TNI. Presiden mengajukan satu nama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 undang-undang TNI, yang dipilih berasal dari yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala staf. Dari ketiga kepala staf tersebut, Hadi Tjahjanto dianggap memiliki visi dan waktu masa pensiun yang lebih lama dibandingkan dengan dua kepala staf lainnya. Demikian dikatakan Ketua Pusat Studi Politik Dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi kepada wartawan, Senin (4/12)."Sehingga diharapkan akan mampu mengintegrasikan politik pertahanan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan pertahanan negara," ujarnya.Dia menambahkan, pengajuan Hadi Tjahjanto juga menegaskan bahwa Presiden ingin mengembalikan rotasi kepemimpinan di TNI yang dijabat secara bergiliran dari tiga matra. Sebagaimana diketahui dua panglima TNI terdahulu, termasuk Gatot berasal dari TNI AD. "Oleh karena itu, pengajuan Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI harus dilihat sebagai bagian dari mengembalikan tradisi rotasi dan kepemimpinan bergiliran sebagai bagian untuk menguatkan konsolidasi internal TNI," kata Muradi.Selain itu, pengajuan Hadi Tjahjanto juga sebagai bagian dari respons untuk menjaga regenerasi di organisasi TNI, karena Jenderal Gatot akan pensiun per 1 April 2018 mendatang.Dan sebagaimana yang diatur dalam UU TNI, Presiden harus mengajukan pergantian Panglima TNI ke DPR, yang akan diproses 20 hari kerja. "Sehingga pengajuan ini adalah bagian dari amanat undang-undang TNI yang normatif harus dijalankan oleh presiden jokowi dalam mekanisme pergantian panglima TNI," jelasnya.Menurut Muradi, ada tiga pertimbangan mengapa pengajuan Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI, yakni: pertama, sebagai bagian dari regenerasi internal TNI, Hadi dianggap memiliki waktu yang cukup untuk melakukan konsolidasi internal dan melanjutkan proses regenerasi yang rentangnya sempat terlalu jauh saat Gatot memimpin TNI. "Kedua, pengajuan Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI adalah mengembalikan rotasi kepemimpinan TNI. Ini juga menegaskan untuk memperkuat penekanan kepemimpinan di TNI bahwa kepemimpinan bergilir adalah bagian dari membangun soliditas antar angkatan," jelasnya. Dan ketiga, lanjut Muradi, pilihan Hadi sebagai calon tunggal Panglima TNI merupakan bagian dari penekanan untuk kepentingan pertahanan negara. Langkah untuk menjaga dan mengintegrasikan antara politik negara dalam bentuk Nawacita dan Poros Maritim Dunia dengan doktrin pertahanan negara serta doktrin TNI dan doktrin angkatan. "Langkah ini diharapkan akan membangun postur pertahanan Indonesia yang selaras antara politik negara dengan arah bijak pertahanan negara," kata Muradi.
Memaknai alasan Jokowi pilih Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI
Pengajuan Hadi Tjahjanto juga menegaskan bahwa Presiden ingin mengembalikan rotasi kepemimpinan di TNI yang dijabat secara bergiliran dari tiga matra.
Advertisement
Rekomendasi