Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai desakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat untuk mundur memiliki unsur politis. Menurut dia, posisi Arief sedang dicampakkan oleh pihak berwajah moral namun sesungguhnya tidak.
"Pak Arief ini posisi dibully dan kelompok pressure grup ini aja orangnya sehingga mereka atas nama moral melakukan tekanan-tekanan sesuka mereka. Kelompok ini selama ini selalu mengklaim atas nama moral. Tapi justru bukan gerakan tetapi gerakan politik untuk mengendorse orang-orang yang berasal dari kelompoknya," kata Masinton di restoran kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Terkait pertemuan di Mid Plaza, Politikus PDIP ini menjelaskan, saat itu Arief diundang oleh Komisi III DPR yang kebetulan sedang rapat pleno di lokasi tersebut. Ia menyebut komisi III bukan bermaksud untuk melobi Arief, namun pihaknya mengajak Arief membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan mengingat masa jabatannya mau habis.
"Putusan ini desakan untuk pak Arief ini bagi saya sangat politis karena dari awal tidak begitu. Pak Arief ini kan di MK itu hakim dari unsur DPR berhubung masa jabatannya mau selesai jadi beliau kami undang. Jadi mengundang itu institusi komisi tiga alat kelengkapan dewan komisi tiga yang mengundang pak Arief," ujarnya.
"Kebetulan komisi tiga sedang melakukan pleno di Mid plaza. Beliau kami undang datang itu posisinya sebagai hakim MK kami mau menyesuaikan jadwal untuk melakukan uji kelayakan. Nggak ada yang salah," terang Masinton.
Dia pun menyarankan Arief Hidayat untuk tidak mundur dari kursi ketua MK. Masinton juga meminta hakim Arief untuk tidak goyah dengan pengaruh tekanan yang ada.
"Pak arief jalan saja tidak boleh mundur dengan tekanan-tekanan itu," tandasnya.