Lengkap, berkas kasus bos First Travel dilimpahkan ke Kejari Depok
Merdeka.com - Berkas perkara bos First Travel, Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Ketiganya menjadi tersangka atas kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jamaah umrah.
Ketiga tersangka tersebut yakni, Andhika, Anniesa dan Kiki, nantinya akan segera dikirim atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, sekaligus barang bukti hasil sitaan polisi, pada hari ini Kamis (7/12).
"Insya Allah hari ini," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dwi Irianto saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/12).
Sementara itu, pengacara ketiga tersangka tersebut yakni Rudianto, tak memungkiri jika berkas perkara kliennya itu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sehingga pelimpahannya segera dilakukan oleh pihak kepolisian.
"(Berkas) sudah sangat lengkap. Tahap 2 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok ya," ujar Rudianto.
Sekedar informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
Setelah melakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor First Travel. Dari hasil penggeledahan, polisi telah menyita beberapa barang berharga milik keduanya seperti rumah, mobil, perhiasan dan barang berharga lainnya.
Tak lama berselang, penyidik Bareskrim Polri, langsung melakukan penangkapan terhadap adik kandung dari Anniesa Hasibuan yaitu Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan, sebagai Komisaris Keuangan. Kiki ditangkap karena diduga juga terlibat dalam penipuan yang dilakukan oleh Andhika dan Anniesa.
Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP soal Penggelapan dan Penipuan. Keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaBus mengangkut 34 penumpang dan semuanya dinyatakan selamat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaSosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnya