Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lengkap, berkas kasus bos First Travel dilimpahkan ke Kejari Depok

Lengkap, berkas kasus bos First Travel dilimpahkan ke Kejari Depok tersangka penipuan first travel. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Berkas perkara bos First Travel, Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Ketiganya menjadi tersangka atas kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jamaah umrah.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Andhika, Anniesa dan Kiki, nantinya akan segera dikirim atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, sekaligus barang bukti hasil sitaan polisi, pada hari ini Kamis (7/12).

"Insya Allah hari ini," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dwi Irianto saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/12).

Sementara itu, pengacara ketiga tersangka tersebut yakni Rudianto, tak memungkiri jika berkas perkara kliennya itu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sehingga pelimpahannya segera dilakukan oleh pihak kepolisian.

"(Berkas) sudah sangat lengkap. Tahap 2 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok ya," ujar Rudianto.

Sekedar informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.

Setelah melakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor First Travel. Dari hasil penggeledahan, polisi telah menyita beberapa barang berharga milik keduanya seperti rumah, mobil, perhiasan dan barang berharga lainnya.

Tak lama berselang, penyidik Bareskrim Polri, langsung melakukan penangkapan terhadap adik kandung dari Anniesa Hasibuan yaitu Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan, sebagai Komisaris Keuangan. Kiki ditangkap karena diduga juga terlibat dalam penipuan yang dilakukan oleh Andhika dan Anniesa.

Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP soal Penggelapan dan Penipuan. Keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Percikan Api Berujung Kobaran Hebat Bakar Bus Pahala Kencana Bikin Panik Penumpang
Detik-Detik Percikan Api Berujung Kobaran Hebat Bakar Bus Pahala Kencana Bikin Panik Penumpang

Bus mengangkut 34 penumpang dan semuanya dinyatakan selamat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda
Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda

Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya