Kubu Terlapor Sebut Penyelidikan Ulang Biar Kasus Pencabulan di Luwu Timur Terang
Merdeka.com - Penasihat hukum terlapor kasus pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Agus Melas tidak mempermasalahkan kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus. Pihaknya akan kooperatif mengikuti proses penyelidikan dilakukan Polda Sulsel yang disupervisi Bareskrim Polri.
Agus mengaku klien menyambut baik jika kasus tersebut penyelidikannya dibuka kembali. Hal itu, agar pihak-pihak yang tidak puas pada proses penyelidikan sebelumnya bisa mendapatkan fakta terang benderang.
"Pada prinsipnya, klien kami menyambut baik jika Mabes Polri ingin membuka kembali perkara ini biar terang yang tidak puas menjadi puas," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/10).
Dia kembali menegaskan selalu siap dan kooperatif jika dibutuhkan pengambilan keterangan dan bukti yang dimiliki. Agus mengaku akan mendampingi kliennya sampai kasus ini berakhirnya.
"Kami selalu siap untuk mengikuti dan kooperatif. Untuk pemanggilan kembali kami belum tahu apakah ada lagi atau tidak, tapi kalau ada kami kooperatif," tegasnya.
Selain akan mengikuti proses hukum, Agus mengungkapkan akan melaporkan pelapor dan penulis blog Projectmultatuli.org ke Polda Sulsel. Agus mengaku pelaporannya yakni terkait pasal pencemaran nama baik.
"Kemungkinan besok (Sabtu), kami ke polda masukkan laporan. Laporkan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyebutkan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur akan melakukan penyelidikan baru. Hal tersebut didasarkan atas laporan tipe A tertanggal 12 Oktober 2021.
"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses penyelidikan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca Selengkapnya