Kuasa hukum Jessica sebut bisa saja Sianida berasal dari air di teko
Merdeka.com - Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, kecewa lantaran Jaksa Penuntut Umum tidak menyita air yang ada di dalam teko untuk menyeduh kopi Vietnam. Sebab, kata dia, bisa saja racun sianida di minuman Mirna berasal dari air tersebut.
"Jadi sekarang kan ada susu di dalam gelas, kemudian ada es, airnya kan berasal dari teko dituang. Nah kita sekarang kan pertanyaan kalau misal ternyata sianida ada di dalam teko ini, maka ada persoalan kan?," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Untuk mengetahui kebenarannya, Jaksa Penuntut Umum harus membawa teko beserta air sisaan di dalamnya sebagai barang bukti di persidangan. Sehingga semua jelas.
"Harus dibawa isi teko, apakah ada sianida apa tidak? Nah sekarang kan tidak ada (airnya), ternyata kalau itu jadi samar bagaimana? Sekarang kan kalau bertanya kita kan selama ini dituduhkan semata mata Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas," ujarnya.
"Kalau ternyata sianida ada di sana bagaimana? Bisa segala kemungkinan. Ini kan sembari menunggu. Jadi ada kemungkinan bahwa sianida itu berasal dari teko," katanya.
Otto tak bisa menerima alasan Jaksa Penuntut Umum yang mengaku tak membawa air sisa dalam teko karena sudah tak panas lagi. Menurutnya semua yang terkait harus dibawa dan dijadikan barang bukti.
"Oh engga dong, sama dengan kopi. kan semua di bawa, barang bukti itu kan bisa dibawa dalam tempat. Saya tanya ada sisa engga air dalam teko? Ada. jadi berarti sebenarnya alat paling utama kalau sisa air itu bisa di lab, maka sempurna lah semua pembuktian ini," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya