Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara (Taput), Sumut, Jamel Panjaitan, Rabu (21/12). Dia diamankan bersama dua kepala sekolah.OTT terhadap Jamel dibenarkan juru bicara KPK, Febri Diansyah. "Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).Dia menjelaskan dalam OTT itu, petugas KPK dan Polri mengamankan barang bukti uang tunai Rp 235 juta, USD 100, dan 200 Yuan. Informasi yang beredar, petugas juga mengamankan dua kepala sekolah menengah atas (SMA) di Sipahutar dan Pangaribuan. Selain rumah Jamel di Ruko CV Nova, Jalan Sisingamangaraja, Kota Tarutung, petugas juga dikabarkan menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taput, Jalan Raja Johannes, Tarutung.Febri belum merinci pelanggaran yang dilakukan Jamel. Dia menyatakan penanganan lebih lanjut dilakukan kepolisian. Dia menyatakan penanganan kasus itu dilakukan Polda Sumut."KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi. Konfirmasi proses penanganan lebih lanjut silakan ke pihak Polri ya," katanya.Sementara pihak kepolisian belum merinci perihal OTT itu. Mereka justru mengarahkan wartawan melakukan konfirmasi ke KPK."Untuk selanjutnya, silakan langsung dengan tim dari KPK," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
KPK tangkap tangan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara
KPK tangkap tangan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara
Rekomendasi