KPK Ingatkan Menteri dan Wamen Jokowi yang Belum Serahkan LHKPN
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengingatkan, para menteri dan wakil menteri pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amien segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Karena memang ditemukan beberapa menteri dan wakil yang belum menyerahkan ke KPK.
"Lupa saya jumlahnya (yang sudah dan belum). Tapi yang pasti bagi yang belum melaporkan kita harapkan para menteri yang baru ini supaya melaporkan," kata Basaria Panjaitan di Kota Malang, Rabu (4/12).
Basaria mengaku tidak ingat jumlah antara jumlah menteri yang sudah dan belum menyerahkan LHKPN sehingga memang perlu dilakukan pengecekan. Tetapi memang jumlahnya yang belum menyerahkan ini tidak begitu banyak.
"Mereka dari awal memang harus melapor juga, pas dilantik biasanya langsung melapor. Tapi saya lupa data jumlahnya," terangnya.
6 Menteri dan 4 Wamen belum Lapor LHKPN
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (3/12) mengatakan 6 menteri dan 4 wakil menteri belum melaporkan harta kekayaannya. Termasuk di dalamnya lembaga setingkat menteri atau badan.
"Sampai saat ini KPK masih menunggu pelaporan kekayaan dari 11 orang pejabat lagi, yaitu enam orang menteri, satu kepala badan, dan empat wakil menteri," ujarnya.KPK menunggu pelaporan LHKPN hingga 20 Januari 2020 atau tiga bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara. Sedangkan menteri dan wakil menteri lainnya, telah melaporkan LHKPN secara patuh sehingga tinggal melaporkan secara periodik nanti dalam rentang 1 Januari 2019 - 31 Maret 2020.
Kata Febri, pelaporan LHKPN merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi yang harus dilakukan bersama-sama dan dengan dukungan semua pihak. Penyampaian laporan secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk komitmen yang bisa ditunjukkan oleh para penyelenggara negara pada publik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya