Komisi III DPR masih melakukan uji kelayakan (fit and propertest) pada beberapa calon komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Senin (2/10). Anggota Komisi III DPR, Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, uji kelayakan ini diperlukan untuk mencari pejuang HAM yang mumpuni.
"Sekarang ini ada cenderung para penegak hukum juga melanggar HAM sih. Nah ini yang perlu diantisipasi hingga nanti kita mencari orang nih betul-betul yang maksudnya itu agak vokal yang dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/10).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tidak ingin komisioner Komnas HAM diisi orang-orang yang kurang memperhatikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Termasuk dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang lalu lalu itu terkesan oleh Kita, bahwa Mereka ini kurang detail lah dalam memperhatikan pelanggaran-pelanggaran HAM, terutama yang berkaitan dengan penegakan Hukum misalnya pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPK. ini tidak ada suara sama sekali dari Komnas HAM yang lalu," ungkapnya.
Dia menegaskan, calon komisioner harus benar-benar orang yang menjiwai hak asasi manusia secara menyeluruh.
Sebelumnya, Komisi III melakukan uji kelayakan pada 14 calon komisioner Komnas HAM. Adapun 14 nama calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 tersebut adalah:
1. Ahmad Taufan Damanik (Mantan Komisioner ACWC)
2. Amiruddin (Pegiat LSM)
3. Antonio Pradjasto (Pegiat LSM)
4. Arimbi Heroepoetri (Mantan Komisioner Komnas Perempuan)
5. Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM)
6. Bunyan Saptomo (Birokrat)
7. Hairansyah (Akademisi)
8. Judhariksawan (Akademisi)
9. Mohammad Choirul Anam (Advokat)
10. Munafrizal Manan (Akademisi)
11. Roichatul Aswidah (Petahana Komnas HAM)
12. Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM)
13. Sondang Frishka Simanjuntak (Badan Pekerja Komnas Perempuan)
14. Sri Lestari Wahyuningroem (Aktivis HAM)