Kejagung tutup rapat-rapat eksekusi mati tahap ketiga
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mau mengungkap jadwal pelaksanaan hukuman mati jilid tiga. Kabar teranyar, eksekusi mati bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad. Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memutuskan jadwal pelaksanaan eksekusi mati.
"Jadi hari H belum, nanti kalau sudah tahu siapa siapa pasti akan diberitahukan. Harinya kapan, tereksekusinya kapan. Oke," kata Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Senin (25/7).
Bukan hanya hari pelaksanaan, Kejagung juga tertutup soal siapa-siapa saja terpidana mati yang akan dieksekusi. Noor Rachmad justru menyebut sampai sejauh ini Jaksa Agung M Prasetyo belum membuat keputusan terkait eksekusi mati.
"Belum diinformasikan. Belum diputuskan. makanya kalau ada berita-berita itu belum pasti," ujar dia.
Disinggung, Kejagung pernah menyatakan pelaksanaan eksekusi mati setelah hari raya idul fitri, lagi-lagi Noor Rachmad berkelit. "Kemarin pak Jaksa Agung ngomong apa? ya sudah," kilah dia.
Diketahui, eksekusi mati jilid tiga akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kabar teranyar, pelaksanaan eksekusi mati akan digelar pada 30 Juli 2016.
Kendati begitu, belum ada keterangan resmi Jaksa Agung M Prasetyo terkait pelaksanaan eksekusi mati. Dia mengatakan eksekusi mati akan diumumkan jika semua persiapan rampung.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya