Kejagung telaah laporan Komjen Budi Gunawan atas 2 pimpinan KPK

Lewat kuasa hukumnya, Komjen Budi Gunawan melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejagung telaah laporan Komjen Budi Gunawan atas 2 pimpinan KPK
Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Kejaksaan Agung telah menerima laporan Komjen Pol Budi Gunawan atas dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Laporkan itu disampaikan oleh kuasa hukum Komjen Budi, Eggy Sudjana dan Razman Arif Nasution.Kejagung akan menelaah laporan dugaan kriminalisasi terhadap Komjen Budi."Sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti dan telaah apakah memang tupoksi Jampidsus atau tidak," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Suyadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1).Suyadi mengatakan waktu pemeriksaan laporan tersebut 14 hari terhitung sejak pengaduan itu dilayangkan pada pihaknya. Sementara untuk isi materi laporan tersebut pihaknya belum bisa menerangkannya kepada publik."Paling lambat dalam 14 hari ini laporan akan kami tindak lanjuti dan akan sampaikan ke Pak Eggy," kata dia.Seperti diketahui lewat kuasa hukumnya, Komjen Budi Gunawan melaporkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menangani proses hukumnya. Laporan tersebut diminta langsung oleh Budi Gunawan dengan menandatangani langsung surat kuasa buat kuasa hukumnya."Saya diamanahkan oleh Komjen Budi Gunawan untuk melaporkan dua pimpinan KPK, dalam hal ini Abraham Samad dan Bambang W," kata Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan Eggy Sudjana di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1).

Rekomendasi