Kasus SKK Migas, Bareskrim temukan banyak kejanggalan dari PT TPPI

Polisi mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan dari BP Migas dalam melakukan penyaringan terhadap mitra kerja sama.

Mohammad Yudha Prasetya
Kasus SKK Migas, Bareskrim temukan banyak kejanggalan dari PT TPPI
Bareskrim geledah SKK Migas. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan SKK Migas. Victor menyebut, temuan kejanggalan itu pun telah dibenarkan oleh sejumlah saksi yang sudah diperiksa oleh pihaknya sampai saat ini."Dari dokumen yang kita peroleh, ternyata jaminan fiducia (jaminan kebendaan) yang seharusnya ada, itu tidak ada. Itu juga merupakan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi yang kita periksa," ujar Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (8/5).Selain itu, lanjut Victor, pelanggaran lainnya juga ditemukan dalam aspek prosedural, di mana kelayakan PT TPPI sebagai perusahaan rekanan dalam penjualan kondensat milik negara itu sama sekali tak memenuhi persyaratan. Victor juga mengaku, pihaknya akan mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan dari BP Migas dalam melakukan penyaringan terhadap mitra kerja sama yang mereka tunjuk tersebut."Kemudian, pada tahun 2009 itu sudah diketahui bahwa sebenarnya, PT TPPI itu tidak sehat. Seharusnya, dari situ saja sudah bisa diketahui jika PT TPPI itu tidak memenuhi syarat, untuk digunakan sebagai mitra dalam penjualan kondensat milik negara tersebut," ujar Victor."Apakah BP Migas tahu PT TPPI itu tidak sehat sehingga dilakukan penilaian atau tidak, saya belum tahu. Nanti akan dikembangkan dalam pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi