Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus kekerasan, Rektor IPDN akui ada intervensi orangtua pelaku

Kasus kekerasan, Rektor IPDN akui ada intervensi orangtua pelaku IPDN ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Rektor IPDN Ermaya Suradinata secara khusus bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo untuk memberikan penjelasan terkait kasus kekerasan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang.

Ermaya mengklarifikasi jumlah pelaku kekerasan yang berjumlah 10 orang setelah ditelusuri pelaku hanya berjumlah 5 orang. Karena pada saat kejadian 5 orang lainnya hanya sebagai penengah. 5 orang pelaku langsung diberi sanksi dengan penurunan pangkat.

"Ya termasuk menjelaskan dan sanksi yang sudah diberikan. Sanksinya sudah turun tingkat, turun pangkat," katanya di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (31/8).

Ermaya mengaku mendapat intervensi dari orang tua korban yang tidak terima anaknya harus turun pangkat. Sehingga ada desakan dari orangtua pelaku agar sanksi itu dicabut.

"Ya ada pihak lain orangtuanya minta dibebaskan supaya jangan diturunkan. Kalau diturunkan dia minta akan ada perlawanan hukum. Ini sudah saya turunkan. Orangtuanya maunya bebas dan tidak boleh diturunkan, apalagi dipecat. Tapi bagi saya itu walaupun intervensi saya sesuai aturan," katanya.

Menurutnya, pihak orangtua pelaku akan melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum. Dengan tegas dia tidak mempermasalahkan itu karena sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Silakan bagi saya karena ini sudah wajar diberikan sanksi. Jadi memang ada keinginan orangtuanya kenapa ga dibebaskan saja? Kenapa mesti diturunkan pangkat? Bagi saya nampar itu termasuk menuju pada kekerasan makanya saya ambil tindakan," tegasnya

Seperti diketahui kasus ini bermula dari masalah pacaran, dirinya menegaskan pacaran antara praja tidak dilarang walau itu beda daerah. Asal tidak mengganggu proses pendidikan.

"Ya secara manusiawi, pacaran itu kan setiap orang boleh-boleh saja selama tidak mengganggu proses pendidikan di IPDN. Seperti ini kita semua kan pernah pacaran nah gimana agar pacaran itu dihargai sebagai ham," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, terjadi kekerasan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Sumedang. Seorang praja menjadi korban pemukulan 10 orang temannya.

Tjahjo meminta agar IPDN bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Menurutnya, hal semacam ini mengganggu kehormatan kampus revolusi mental tersebut.

"Jangan diberi kesempatan, jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN khususnya Kemendagri," katanya di Jakarta, Senin (28/8).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP