Kapolri Larang Anggota Pamer Hidup Mewah, Ombudsman Ragu Bisa Efektif
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis merilis aturan yang melarang anggotanya pamer hidup mewah. Mereka dicekal untuk pamer kemewahan dan diminta bergaya lebih merakyat. Namun Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala meragukan hal itu dapat efektif.
Penyebabnya, pertama hal itu masih berupa surat yang belum tahu penegakannya di lapangan. Karenanya, sebagai lembaga pengawas publik, Ombudsman menyarankan kepada Polri bisa mendorong program lain, seperti antigratifikasi dan pembuatan indeks antisuap.
"Kalau hanya berupa surat saja tak bisa, maka kita usul beberapa hal lain untuk mendorong hal itu jadi efektif, kata Adrianus di Kantor ORI Jakarta usai acara Ngopi Bareng, Rabu (20/11/2019).
Ombudsman juga Soroti TP4/D
Selain Polri, Adrianus juga menyoal terkait Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Pusat/Daerah (TP4P/D). Menurut Adrianus, praktik di lapangan yang masih bersinggungan langsung antar jaksa dengan para kontraktor dapat membuka peluang kolusi.
"Masalahnya kontak personal jaksa dengan pengelola proyek ada transaksi, yang seharusnya diberikan saran kedinasan maka kemudian kepala proyek merasa terima kasih kemudian kasih 'sesuatu' dan lama-lama menjadi semacam tarif dan menjadi keharusan," jelas dia.
Namun kajian Ombudsman menilai adanya TP4D/P esensinya adalah baik, maka revisinya hanya pada intensitas interaksi antar jaksa dan pemberi proyek yang bisa dijembatani lewat penggunaan aplikasi.
"Saat butuh saran spending beli baja, daripada mengontak jaksa berpotensi maladministrasi lalu ada hubungan kolutif, pakailah email yang terhubung aplikasi dari sana dijawab dan saling jawab, itu bisa mengurangi kontak personal yang dapat mengurangi kolusi," Adrianus menandasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca Selengkapnya