Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jusuf Kalla: PNS tidak boleh poligami

Jusuf Kalla: PNS tidak boleh poligami Jusuf Kalla hadiri acara NU. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum mengetahui perihal Surat Edaran di Kementerian Pertahanan yang membolehkan poligami di lingkungan Kementerian Pertahanan. Sebelumnya beredar surat bernomor SE/71/VII/2015 tentang Persetujuan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai di lingkungan Kemhan.

"Saya belum tahu itu. Tidak pernah ada itu, ngawur," kata Jusuf Kalla di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).

Jusuf Kalla menegaskan, PNS, TNI dan Polri tidak diperkenankan berpoligami. "Tidak benar, pegawai negeri, PNS tidak boleh kawin dua," tegas JK.

Sebelumnya di dalam surat edaran itu terdapat syarat yang harus dipenuhi jika ingin berpoligami, yaitu sebagai berikut:

1. Pertama tidak bertentangan dengan ketentuan agama yang dianutnya.

2. Kedua, harus memenuhi paling sedikit salah satu syarat alternatif, yakni istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit tidak dapat disembuhkan dan istri tidak dapat melahirkan keturunan.

3. Ketiga, harus memenuhi tiga syarat komulatif, yaitu: ada persetujuan dari istri, pegawai bersangkutan mempunyai penghasilan untuk membiayai lebih dari satu istri dan anak-anaknya dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan dan ada jaminan tertulis dari pegawai yang bersangkutan untuk berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.

4. Keempat, pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dinyatakan secara tertulis dengan mencantumkan alasan lengkap yang mendasarinya.

5. Kelima, PNS pria yang akan beristri lebih dari satu wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang.

Lalu disebut sanksi jika ketentuan persetujuan atau izin perkawinan dan perceraian tersebut dilanggar, akan dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP