Jokowi Minta Menteri LHK Beri Pendampingan Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu langsung menginstruksikan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait tata kelola perhutanan sosial.
"Saya minta ibu menteri ini nanti ada pendampingan dari pemerintah," kata Jokowi saat memberikan SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2).
Jokowi menugaskan Siti agar para petani diajak berkunjung ke perhutanan sosial yang sudah berhasil. Kemudian memberikan tips cara pengelolaan, tata kelolanya hingga manajemen yang dilakukan.
"Oh kaya gini, pulang tinggal terapkan laksanakan, pendampingan yang cepet tuh tunjukin contoh-contohnya yang bener aja itu paling gampang," bebernya.
Dia berjanji jika para petani produktif dalam mengolah lahan. Pemerintah akan menindaklanjuti SK itu menjadi hak milik.
"Setelah ini diberikan hak milik, hak milik, kalau memang benar produktif tindaklanjuti ke Kementerian (ATR) BPN, kantor BPN untuk mendapatkan hak milik," ungkapnya.
Untuk diketahui, selain diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi di Provinsi Sumatera Utara, kegiatan penyerahan SK juga dilakukan secara serentak di 19 provinsi lainnya di Tanah Air. Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut SK Hutan Sosial (Hutos) diserahkan kepada 20 provinsi dan SK TORA diserahkan kepada lima provinsi.
"SK Hutos diserahkan sebanyak 722 SK seluas 469.670 hektar bagi 118 ribu KK lebih, hutan adat yang diserahkan 12 SK, dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luas 21.288 hektar bagi 6.170 KK," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam laporannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya