Jenguk Budi Mulya di rutan KPK, Nadya bawa opor ayam
Merdeka.com - Untuk pertama kalinya, artis Nadya Mulya harus merayakan Lebaran terpisah dari ayahnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang harus mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di hari pertama Idul Fitri 1435 H, Nadya membesuk ayahnya dengan membawa makanan khas Lebaran.
"Ini bawa opor, ketupat dan kopi. Saya datang sama anak dan ibu," kata Nadya saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin.
Nadya yang datang mengenakan gamis hitam dipadu corak bunga ini mengaku, keluarga tetap mencoba tegar meski harus merayakan Idul Fitri tidak bersama dengan ayahnya.
"Makna Lebaran tahun ini jadi lebih dekat dengan Tuhan karena dalam keadaan dicoba, keluarga kami tetap solid," ungkap Nadya.
Terlepas dari itu, Nadya mengkritik KPK yang hanya memberikan waktu satu hari untuk membesuk tahanan. Otomatis, tidak semua keluarga dapat membesuk ayahnya.
"Saya biarin saja kalau KPK tidak mau memberikan hak kita, itu urusan mereka kita terima saja karena sampai detik ini cuma bisa besuk hari Senin sedangkan banyak keluarga yang masih ada di Bandung," tambah Nadya.
Untuk diketahui, Budi Mulya dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century serta terlibat dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya