Jengkel diajak mabuk, tahanan kota PN Madiun tembak tukang parkir
Merdeka.com - Merasa jengkel diajak minum-minuman keras, Joko Kuncoro alias Kojek menembak telapak kaki kiri seorang tukang parkir di kawasan Pasar Besar Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (2/7) malam.
Akibat ulah nya itu, Kojek harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian. Sebab, saat ini dia juga sebagai tahanan kota Pengadilan Negeri Kota Madiun atas kasus narkoba.
Kapolsek Taman, Polres Madiun Kota Kompol Burhanudin mengatakan, Kojek menembak telapak kaki kiri Panji Haryo Mukti, warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, dengan menggunakan air softgun, hingga korban dibawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku menembak sebanyak empat kali dan salah satunya mengenai kaki kirinya. Saat ini pelaku dan korban masih kami mintai keterangan," ujar Kompol Burhanudin, Jumat (3/7).
Akibat tembakan air gun tersebut, korban mendapatkan dua jahitan karena peluru yang ada di kakinya tersebut harus dikeluarkan dengan operasi.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengelak jika dia menembak. Ia juga menolak untuk diperiksa dengan alasan menunggu penasihat hukumnya," tutur Kompol Burhanudin.
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku menembak korban karena jengkel. Sebelumnya korban mengajak pelaku untuk minum minuman keras di komplek parkir Pasar Besar Madiun. Namun ajakan korban ditolak pelaku hingga berujung pada pertengkaran.
Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pistol air gun dari balik pinggangnya dan menembakkan ke arah udara sebanyak satu kali dan ke bawah tiga kali. Diduga, satu tembakan ke bawah itu akhirnya mengenai telapak kaki korban.
Korban dan teman-temannya merasa tidak terima dengan perlakuan Kojek. Mereka akhirnya melapor ke polsek terdekat. Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap Kojek untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pistol air gun buatan Taiwan merek KWC 177 Kal 4,5 mm.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter kesehatan mapolsek setempat, diketahui urine pelaku dinyatakan positif narkoba. Meski demikian, polisi belum melakukan pemeriksaan mendalam karena masih menunggu penasihat hukum pelaku.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono, mengaku masih mendalami hasil dari pemeriksaan urine pelaku yang positif mengandung narkoba tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini. Nanti jika sudah ada kepastian, rekan-rekan media akan saya beri tahu," ucap AKP Sukono, seperti dilansir Antara.
Kojek sendiri saat ini dalam status tahanan kota PN Kota Madiun atas kasus narkoba. Sebelumnya PN Kota Madiun telah memutus Kojek bersalah. Namun, terdakwa mengajukan banding dan entah karena pertimbangan yang tidak jelas, terdakwa pengedar sabu-sabu itu hanya dikenakan tahanan kota.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaMasih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnya