Jelang Iduladha, Polisi Dirikan 1.038 Pos Penyekatan Pergerakan di Lampung-Jawa-Bali

Korlantas Polri menambah titik penyekatan di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali. Langkah ini guna mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat menjelang hari Raya Iduladha. Total ada 1.038 pos penyekatan PPKM Darurat.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Jelang Iduladha, Polisi Dirikan 1.038 Pos Penyekatan Pergerakan di Lampung-Jawa-Bali
Antrean kendaraan di pos penyekatan Ciputat. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Korlantas Polri menambah titik penyekatan di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali. Langkah ini guna mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat menjelang hari Raya Iduladha. Total ada 1.038 pos penyekatan PPKM Darurat.

"Jadi 1.038 pos yang kita gelar utamanya prioritas di wilayah Lampung, Jawa dan Bali," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan di Jakarta, Minggu (18/7).

Ribuan pos penyekatan ini tersebar baik di jalur tol, non-tol dan pelabuhan. Wilayah Lampung ada 21 lokasi pos penyekatan, terdiri dari 2 lokasi di jalan tol, kemudian 17 di jalan non tol. Kemudian dua lokasi di pelabuhan di Lampung.

"Jadi pelabuhannya di Pelabuhan Panjean dan Bakauheni."

Wilayah Banten ada 20 lokasi penyekatan. Dua lokasi di jalan tol, 17 non-tol, satu di Pelabuhan Merak. Wilayah Jakarta ada 100 lokasi. Sebanyak 15 lokasi di tol, 85 di non-tol. Wilayah Jawa Barat ada 353 lokasi. Sebanyak 21 di tol, 332 di non-tol. Kemudian DIY ada 23 lokasi di non-tol.

Wilayah Jateng ada 27 lokasi di jalan tol dan 244 di non tol. Jawa Timur ada 209 lokasi, 19 di tol, 189 di non tol kemudian satu lokasi di Pelabuhan Ketapang. Wilayah Bali ada 41 lokasi penyekatan, 38 lokasi di jalan non-tol dan 3 lokasi di pelabuhan yaitu Pelabuhan Padangbei, Benua dan Gilimanuk.

"Ini semuanya total ada 1.038 lokasi penyekatan," jelasnya.

Penyekatan di jalur tol sudah dimulai sejak 16 Juli pukul 00.00. Polisi memastikan pelaku perjalanan benar-benar memiliki kepentingan khusus. Termasuk bekerja di sektor kritikal dan esensial.

"Orang yang punya kepentingan khusus misalnya tadi mengantar jenazah, kemudian untuk ibu hamil, kemudian persalinan dan suatu hal yang sangat mendesak."

Polisi tetap melakukan pemeriksaan dan swab. Sesuai aturan mengenai PPKM Darurat. "Diantaranya tentunya harus dilengkapi surat rapid test antigen, PCR, kemudian sertifikat vaksin termasuk STRP ini kita lakukan," ucapnya.

Rekomendasi