Istana tak tahu penumpang mobil RI 81 yang lewat jalur Transjakarta
Merdeka.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie melalui akun Twitter mengunggah foto mobil Toyota Camry berpelat RI 81 masuk jalur Transjakarta. Lewat cuitannya tersebut, Alvin menyebut mobil tersebut ditumpangi oleh Staf Khusus Presiden.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi memastikan mobil dengan plat RI 81 tersebut bukanlah ditumpangi oleh Staf Khusus Presiden. Sebab, kata dia, mobil dinas Staf Khusus Presiden tak ada satupun yang memakai plat RI.
"Saya pastikan bahwa mobil staf khusus Presiden tidak ada yang berplat RI," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/7).
Johan menambahkan Staf Khusus Presiden juga tidak ada yang menggunakan mobil Toyota Camry sebagai kendaraan dinas. "Sejauh yang saya tahu tidak ada mobil dinas staf khusus berjenis atau merk Toyota Camry," jelasnya.
Sementara itu, Johan menyatakan tidak mengetahui siapa yang menggunakan mobil Toyota Camry dengan plat RI 81 tersebut.
Sebelumnya, dalam kicauannya itu, Alvin juga me-mention ke akun gubernur DKI @basuki_btp, @TMCPoldaMetro dan @KemensetnegRI. Politikus PAN itu tak menjelaskan detail kapan dan di mana lokasi foto diambil.
"Mobil dinas Stafsus Presiden mau saingan dengan bus Trans Jakarta? Gak malu?" kicau Alvin dalam akun @alvinlie21, Senin (25/7).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tiap mobil dinas berpelat RI diperbolehkan masuk ke dalam jalur bus Transjakarta. Selain berpelat RI, kendaraan yang boleh melintasi jalur tersebut adalah ambulans, mobil pemadam kebakaran dan kendaraan darurat lainnya.
"Boleh, RI boleh. Tetap boleh (meskipun bukan RI 1), semua RI boleh. Semua pelat RI kita izinkan," kata Ahok di Balai kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya