Istana sebut Yudi Latif sudah kirim surat mundur dari BPIP ke Presiden Jokowi
Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo, mengungkapkan Yudi Latif telah mengirim surat pengunduran diri sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Surat itu dikirimkan pada Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/6).
Johan menjelaskan, dalam surat tersebut Yudi Latif beralasan tidak sanggup menjalankan tugasnya sebagai Kepala BPIP karena tingkat kesibukannya semakin banyak. Apalagi setelah lembaga itu disetarakan setingkat menteri dari sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
"Kebetulan saya baca surat yang bersangkutan, Pak Yudi Latif (beralasan) peningkatan kapasitas UKP jadi BPIP kemudian disetarakan menteri tentu membutuhkan tingkat kesibukan yang lebih tinggi," terang Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6).
Selain itu, Yudi Latif mengaku memiliki banyak urusan keluarga. Dia ingin fokus mengurusi keluarganya sehingga harus mengorbankan jabatan di BPIP.
"Dalam surat itu beliau (Yudi Latif) tidak sanggup karena masih ada urusan-urusan keluarga yang perlu diintensifkan oleh Pak Yudi Latif. Alasan formalnya seperti itu," kata Johan.
Menurut Johan, Jokowi belum membaca surat pengunduran diri Yudi Latif. Surat tersebut baru masuk ke meja Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat (8/6) pagi.
"Sampai saat ini presiden belum merespons itu," ujar Johan.
Yudi Latif mengundurkan diri dari Kepala BPIP setelah lembaga itu genap satu tahun. Yudi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 Juni 2017.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun menyampaikan, pihaknya juga akan melihat laporan-laporan dari para menteri PDIP yang ada di kabinet.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaAri menyatakan suasana di kabinet saat ini nyaman-nyaman saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, kedatangan Presiden Jokowi nanti akan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri PURP Basuki Hadimuljono.
Baca Selengkapnya