Ini sosok Ketua MK Arief Hidayat pengganti Hamda Zoelva
Merdeka.com - Hakim Konstitusi satu suara menjadikan Arief Hidayat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Guru besar Universitas Diponegoro Semarang itu menggantikan Hamdan Zoelva.
Arief menjadi hakim MK melalui jalur DPR. Arief dipilih menggantikan mantan Ketua MK Mahfud MD yang berakhir masa jabatannya pada April 2013. Arief sebelumnya wakil Hamdan.
Profesor kelahiran Semarang itu dikenal sebagai ahli hukum Indonesia. Dia juga memiliki keahlian Hukum Tata Negara, Hukum dan Politik, Hukum dan Perundang-undangan, Hukum Lingkungan dan Hukum Perikanan.
Suami dari Tundjung Herning Sitabuana itu menyelesaikan Strata 1 di Fakultas Hukum Undip (1980), lalu melanjutkan S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Unair (1984). Gelar Doktor Ilmu Hukum Undip diraih pada 2006 lalu.
Dia juga cukup aktif berorganisasi. Tercatat Arief merupakan Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum Undip serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Undip.
Arief akan menjabat untuk periode 2015-2017 selama 2,5 tahun. Arief terpilih secara aklamasi dalam musyawarah tertutup.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya