Hari pertama kerja, 892 PNS Kota Tangerang tak tercatat di e-Absensi
Merdeka.com - Hari pertama masuk kerja usai pascalibur Lebaran, sebanyak 892 pegawai Pemkot Tangerang tidak terdata dalam absensi elektronik. Hal itu diketahui setelah Wali Kota Tangerang Arier R Wismansyah sidak langsung memantau kehadiran pegawai.
Dia didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekretaris Daerah Dedi Budaeri. Arief mengecek anak buahnya melalui program absensi elektronik atau e-absensi, dari 2741 PNS yang wajib hadir, hanya ada 1840 pegawai mengisi daftar hadir, sisanya tidak.
Arief berdalih, tingginya angka pegawai yang tidak hadir diduga karena belum menguasai teknologi e-absensi atau juga memang karena tengah izin, sehingga angka ketidakhadiran mencapai 800 lebih.
"Kita baru uji coba e-Absensi hari ini, hal ini untuk mengetahui secara real time jumlah pegawai yang hadir dan tidak hadir di hari pertama kerja. Memang banyak yang belum tahu seperti lupa password, tapi sebenarnya ini tidak begitu sulit," katanya, Senin (11/7).
Menurut Arief, penggunaan e-Absensi ini merupakan permintaan dari Menpan RB agar absensi bisa terpantau secara online dan sejauh mana kedisiplinan pegawai.
"Di era globalisasi ini, pegawai harus paham teknologi. Ke depan kita akan sosialisasikan lagi, mungkin dalam satu bulan ke depan, semua akan beralih ke e-Absensi, dari yang sebelumnya finger print," jelasnya.
Ditegaskannya, PNS yang sengaja tidak masuk usai libur Lebaran alias membolos, akan diberikan sanksi. "Sanki bisa berupa potongan tunjangan dan lain-lain," tegas Arief.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaPencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaRamadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN
Baca Selengkapnya5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaMunculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952 dan Berlaku hingga Kini
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952.
Baca SelengkapnyaPingsan saat Penghitungan Suara, Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal
Seorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten meninggal dunia setelah pingsan saat penghitungan suara di TPS, Rabu (14/2) malam.
Baca SelengkapnyaPNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca Selengkapnya