Gasak Kalung Emas Ibu-ibu di Tangerang, Penjambret Tertangkap Usai Dikejar Warga

Usai menjambret, pelaku kemudian melarikan diri membawa kalung emas korban yang diperkirakan seharga Rp8.890.000 itu. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan yang terdengar oleh warga setempat.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Gasak Kalung Emas Ibu-ibu di Tangerang, Penjambret Tertangkap Usai Dikejar Warga
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

SF (33) mendekam di jeruji Mapolsek Kronjo Polres Kota Tangerang, setelah berhasil menggasak kalung emas milik seorang Ibu di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dia diamankan warga setempat yang mengejarnya setelah warga yang pada saat kejadian mendengar teriakan korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban Sukiyah (35) warga Kampung Kirabun, Kabupaten Tangerang, mengendarai sepeda motor bersama anaknya.

"Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian dengan paksa menjambret kalung yang dikenakan di leher korban. Setelah berhasil menjambret, pelaku menendang korban hingga korban tidak dapat mengendalikan sepeda motor dan tersungkur," jelas Kapolresta Tangerang, dalam keterangannya, Minggu (14/2).

Usai menjambret, pelaku kemudian melarikan diri membawa kalung emas korban yang diperkirakan seharga Rp8.890.000 itu. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan yang terdengar oleh warga setempat.

Dibantu Polisi, warga kemudian berusaha mengejar pelaku. Setelah terus dikejar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kronjo untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP.

Atas kejadian itu, Kapolresta Tangerang, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara dan diimbau untuk tidak menggunakan perhiasan mencolok.

"Kasusnya masih terus didalami guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain," kata dia.

Rekomendasi