Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Pejabat Kemensos Beberkan Aliran Fee Bansos Corona Rp14,7 M, Ada Jatah BPK Rp1 M

Eks Pejabat Kemensos Beberkan Aliran Fee Bansos Corona Rp14,7 M, Ada Jatah BPK Rp1 M Juliari Batubara diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Matheus Joko Santoso, mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan aliran duit Rp14,7 miliar yang merupakan 'fee' atau jatah dari perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Corona. Ia yang saat itu menjabat sebagai Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos mengatakan sebesar Rp8,4 miliar merupakan 'jatah' eks Mensos Juliari Peter Batubara.

"Rp14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Matheus di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3) seperti dikutip Antara.

Matheus bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19.

"Dalam BAP 78 saudara mengatakan setelah menerima uang, menteri mengevaluasi penerimaan uang dan atas arahan menteri uang tersebut dibayarkan untuk beberapa keperluan, ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis.

Penggunaan uang tersebut adalah:

1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan Menteri Sosial Juliar P Batubara sebesar Rp8,4 miliar

2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar

3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp1 miliar

4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.

5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp100 juta

6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp100 juta

7. Robin (tim bansos) Rp300 juta

8. Yogi tim bansos Rp300 juta

9. Iskandar Rp250 juta

10. Rizki Kemensos Rp350 juta

11. Firman tim bansos Rp250 juta

12. Reinhan Rp70 juta

13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp140 juta kepada pimpinan Kemensos

14. 3 unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp120 juta

15. Untuk operasional BPK 1 miliar yang diberikan melalui Adi.

"Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa.

"Saya kurang tahu hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda, lalu ketemu di koridor Mall Green Pramuka," jawab Matheus.

16. Pembayaran hotel biro humas Rp80 juta

17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp30 juta

18. Seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta

19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp100 juta

20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta

21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp100 juta

22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta

23. Pembayaran sapi Rp100 juta

24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp150 juta

25. Sewa pesawat carter pesawat Labuan Bajo 270 juta

"Kenapa kegiatan-kegiatan itu diambil dari 'fee'?" tanya jaksa.

"Tidak tahu, hanya menjalankan perintah," jawab Matheus.

"Itu Rp14,7 miliar sudah habis dipakai?" tanya jaksa.

"Waktu itu sudah terdistribusi semua," ungkap Matheus.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Bapanas Tegaskan Kelangkaan Beras Bukan Karena Bansos
Bapanas Tegaskan Kelangkaan Beras Bukan Karena Bansos

"Bansos itu enggak ada kaitannya sama harga (beras)," ketua Bapanas) Arief Prasetyo

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya