Dubes sebut Saudi tak lakukan pelanggaran telah eksekusi mati Zaenab
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantornya, pagi ini. Pemanggilan itu terkait TKI bernama Siti Zaenab di Saudi Arabia yang dieksekusi mati tanpa memberitahukan kepada pemerintah Indonesia.
Menurut Mustafa, pihaknya sudah memberitahukan proses hukuman mati Siti Zaenab kepada Dubes Indonesia di Saudi Arabia. "Pemerintah Indonesia sudah tahu tentang vonis hukuman mati," ujar Mustafa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4).
Namun, kata Mustafa, memang untuk tanggal eksekusi tidak diberitahukan pemerintah Saudi kepada Indonesia. Atas hal itu, Mustafa mengatakan tidak ada pelanggaran jika pemerintah Saudi tidak memberitahukan tanggal eksekusi. Yang jelas, lanjutnya, sudah diberitahukan proses hukuman Siti Zaenab tersebut.
"Mungkin tanggal eksekusinya tidak diberitahukan. Saya harus mencari tahu dulu. Saya tidak tahu kenapa seperti itu. Menteri Luar Negeri Indonesia juga menanyakan hal yang sama. Saya bilang saya akan menginformasikannya kepada pemerintah saya," ujarnya.
Mustafa sendiri mengaku tidak mengetahui mengapa pemerintah Saudi langsung eksekusi tidak memberitahukan tanggalnya. Dirinya pun sempat terkejut atas hal itu.
"Because I got surprised by the summons by the foreign affairs this morning. So, I have to get back to my government and find out as well," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaIstana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaKerangka wanita ini ditemukan berdampingan dengan kerangka seorang pria.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya