Gedung utama Kejaksaan Agung hangus terbakar. Gedung yang diklaim sebagai cagar budaya oleh Kejaksaan Agung itu rencananya akan direnovasi sambil berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Gedung ini masuk dalam deretan catatan cagar budaya, oleh karena itu proses renovasi pembangunannya tentu harus sesuai dengan peraturan daerah yang dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujar Kepala Pusat Penerangan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Minggu (23/8).
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin juga mengatakan, gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung tua. Gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan terbakar sekitar pukul 19.10 WIB.
"Tidak ada (renovasi), ini gedung tua. Ini heritage. Ini cagar budaya, maka kami tidak bisa diapa-apakan," kata Burhanuddin, kemarin.
Menyinggung gedung utama Kejaksaan Agung sebagai cagar budaya, belum dikonfirmasi oleh Pemerintah Provinsi DKI mengenai dasar hukumnya.
Hanya saja, Hari melanjutkan, protokol keamanan di gedung tersebut sesuai sebagaimana pengamanan di gedung-gedung bersejarah. Kebakaran ini merupakan musibah yang tidak bisa terelakan. Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak berspekulasi apapun.
"Pengamanannya sudah sesuai dengan standar, sekali lagi yang namanya musibah kita semua tidak tahu dengan sistem apapun kalau yang namanya musibah dan kebetulan juga hari libur oleh karena itu musibah ini tentu bukan keinginan kita bersama," tandasnya.
Hari juga menuturkan, sejumlah pimpinan Kejaksaan Agung akan berpindah kantor sementara. Setidaknya ada 4 pimpinan yang mengungsi bekerja.
Empat pimpinan tersebut adalah Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setya Untung Mulyadi, Jaksa Agung Muda Intelejen Sunarta, dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.
"Unsur pimpinan Pak Jaksa Agung, Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian Jaksa Agung Muda Intelejen serta staf, dan juga Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan mulai besok beliau berkantor di Badan Diklat Kampus A di Ragunan," ujar Hari.
Hari menambahkan, kepala biro yang berkantor di gedung utama juga akan mengungsi, seperti Kepala Biro dan Kepala Pusat Jaksa Agung Muda Pembinaan, Biro Perencanaan, Biro Hukum, Biro Kepegawaian.
Kemudian, Hari menambahkan Jamintel dan staf akan berpindah kantor sementara di Gedung B Diklat Kejagung yang berada di daerah Ceger, Jakarta Timur.
"Sementara Jamintel beserta staf akan berkantor di Badan Diklat di gedung B yaitu di daerah Ceger yang ada juga rumah sakit adhyaksa di sana," tutupnya.
Kepolisian pun masih mengusut kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (22/8) malam. Sebanyak 15 orang terdiri dari internal Kejagung diperiksa oleh polisi terkait kasus ini.
"Saat ini sudah ada 15 orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidik dan pemeriksaan Puslabfor," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus menambahkan, jumlah saksi akan terus bertambah seiring berkembangnya proses penyelidikan. Di antara ke-15 saksi itu, dia menyebut mayoritas merupakan pekerja dari internal Kejagung sendiri.
"Ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," ungkap Tubagus.