Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa soal demo Ahok, Ketua PBHMI belum nongol di Polda Metro

Diperiksa soal demo Ahok, Ketua PBHMI belum nongol di Polda Metro Demo Ahok di Muara Baru. ©2016 Merdeka.com/didi syafirdi

Merdeka.com - Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir. Mulyadi akan dimintai keterangannya terkait aksi unjuk rasa di Jl Medan Merdeka pada 4 November lalu yang berujung ricuh.

"Sesuai agenda, rencananya hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB. Tapi sampai saat ini belum datang," ujar Kanit IV Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Armayni, saat dikonfirmasi, Rabu (9/11).

Mulyadi seharusnya menjalani pemeriksaan Senin kemarin (7/11). Namun, dirinya berhalangan sehingga pihaknya mengagendakan ulang.

Lebih lanjut, Armayni mengatakan, selain memeriksa Mulyadi, pihaknya juga akan memeriksa koordinator lapangan HMI Jakarta Selatan bernama Dicky. Namun, Dicky belum menkonfirmasi apakah dirinya akan datang atau tidak.

"Kalau yang Dicky seharusnya kemarin (Selasa 8 November 2016), tapi yang bersangkutan tidak hadir," ucapnya.

Seperti diberitakan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka atas kasus kericuhan 4 November. Mereka adalah, Sekjen HMI Amijaya Halim, dan beberapa kader Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Namun belakangan, Amijaya akhirnya dilepas meski kasus hukumnya tetap diproses.

Kelimanya dikenakan Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP. Ancamannya, pidana penjara paling lama tujuh tahun. Dalam kericuhan yang waktu itu terjadi, seorang warga meninggal dunia karena asma.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP