Demo MK, HMI minta SBY keluarkan dekrit perpanjang masa jabatan
Merdeka.com - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggeruduk Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka hampir bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Dalam tuntutannya mereka meminta agar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tak diintervensi kepentingan politik.
"Tidak ada yang menang dalam pilpres. Semuanya telah berlaku curang, selenggarakan pilpres ulang dengan fair play," kata Ibrahim dalam orasinya di depan gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8).
Dia meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Dekrit Presiden guna menanggapi banyaknya temuan kecurangan dalam Pilpres 2014. Sehingga Presiden SBY dapat memperpanjang masa jabatan dan menyelenggarakan pilpres ulang.
"Keluarkan Dekrit Presiden untuk mewujudkan demokrasi Indonesia dan mengatasi kecurangan pilpres. Kita dorong perpanjangan massa jabatan SBY - Boediono," terang dia.
Di samping itu, mereka juga meminta KPU dan Bawaslu untuk segera dibubarkan. Penyelenggara pemilu yang terbukti bertindak curang wajib diadili.
"Bubarkan KPU dan Bawaslu abal-abal. Adili oknum penyelenggara pemilu yang berlaku curang sekarang juga," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaHal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi resmi melantik Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono menjadi menteri di kabinet Indonesia Maju, periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan pada sidang PHPU hari ini bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, jika bukan karena Megawati, masa jabatan presiden bisa saja diperpanjang menjadi tiga periode
Baca Selengkapnya