Curi Mobil dan 4 Tabung Gas Elpiji Milik Tetangga, Husni Ditangkap Polisi

Pelaku mencongkel jendela rumah dan mengambil kunci kontak mobil Toyota Avanza, satu unit ponsel, dan empat unit tabung elpiji.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Curi Mobil dan 4 Tabung Gas Elpiji Milik Tetangga, Husni Ditangkap Polisi
Pencuri mobil ditangkap polisi di Musi Rawas. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Husni Pratama Aldo (27) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian mobil dan barang lainnya. Pelaku bermaksud menjual ke penadah namun keburu diketahui keberadaannya.

Pencurian itu dilakukannya di rumah tetangganya di Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (26/1) dini hari. Pelaku mencongkel jendela rumah dan mengambil kunci kontak mobil Toyota Avanza, satu unit ponsel, dan empat unit tabung elpiji.

Lalu korban terbangun dengan maksud memanaskan mobilnya. Korban kaget mobil tak ditemukan di teras rumah sehingga melaporkan kasus itu ke polisi.

Petugas mengetahui keberadaan pelaku di daerah Lubuklinggau, Rabu (27/1). Dengan koordinasi polisi setempat dilakukan pengejaran.

Saat ditangkap, pelaku kabur sambil meninggalkan mobil di pinggir jalan di Kelurahan Siring Agung, Lubuklinggau. Tak lama kemudian, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi mengungkapkan, tersangka bermaksud menjual barang curian ke penadahnya. Namun, dia curiga dibuntuti polisi sehingga meninggalkan barang bukti di pinggir jalan.

"Tersangka ditangkap sehari setelah beraksi, kami cepat mengetahui keberadaannya dari informasi masyarakat," ungkap Romi, Kamis (28/1).

Tersangka dan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza nomor polisi BG 1433 PU dan selembar STNK telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam lima tahun penjara.

"Tersangka berdalih baru pertama kali mencuri, tapi kami masih dalami karena melihat dari modus yang dilakukan. Ada kemungkinan berkomplot dengan spesialis curanmor," pungkasnya.

Rekomendasi