Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah korupsi bidang kesehatan, tiga kementerian gandeng KPK

Cegah korupsi bidang kesehatan, tiga kementerian gandeng KPK Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tiga kementerian dalam menekan angka tindak pidana korupsi pada sektor jaminan kesehatan nasional. Tiga kementerian yang turut serta dalam nota kesepahaman ini adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan satu lembaga BPJS Kesehatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan pencegahan di bidang korupsi merupakan pendidikan yang harus disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat. Hal ini menurutnya akan berdampak dalam jangka panjang.

"Kalau bicara tentang penindakan dan pencegahan. Pencegahan itu pendidikan sosialisasi yang diperlukan, dan yang juga penting bagaimana membangun sistem yang pelan-pelan diperbaiki," ujar Agus di gedung KPK, Senin (25/7).

Selain itu dalam kesempatan kali ini Agus juga mengaku banyak kecurangan yang terjadi di sektor lembaga penjamin kesehatan, BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Agus memanfaatkan kesempatan ini guna menyelesaikan berbagai macam kecurangan yang ada.

"Di sistem nanti kita bisa memantau kondisi sekolah kita gimana, sekolah kita gimana, puskesmas," tukasnya.

Dalam momen nota kesepahaman kali ini, KPK bersama tiga kementerian dan satu lembaga penyelenggara kesehatan juga meluncurkan aplikasi bernama JAGA. Aplikasi ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan anggaran yang digelontorkan pemerintah. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP