Capim KPK Johanis Tanak, Ditemui Jaksa Agung Saat Tangani Kasus Kader NasDem
Merdeka.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyerahkan 10 nama-nama calon pimpinan KPK, salah satunya adalah Johanis Tanak. Ia merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Juni Lalu, Johanis meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya dengan predikat sangat memuaskan. Sebelumya, ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia mengaku sudah sejak kecil tertarik dengan dunia hukum berkat ayahnya.
Ia menjajaki kariernya sejak melihat lowongan kerja di koran. Saat itu ia ragu, tapi akhirnya diterima di Kejaksaan.
Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu. Sekarang ia aktif sebagai pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI, pengacara negara untuk mewakili instansi pemerintah, menangani judicial review di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi
Ia meraih penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun, Satya Kencana Karya Satya 20 Tahun, dan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun. Ketika melakukan uji publik, ia ditanya mengenai kasus yang pernah membuatnya dilema. Ada dua yang diceritakannya.
Pertama ketika dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Agung Sulawesi Tengah, ia mengungkap penetapan tersangka mantan Gubernur Sulteng, Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan korupsi pada 2014. Hal ini membuatnya dipanggil M Prasetyo, Jaksa Agung yang juga kader Partai NasDem.
Awalnya, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha itu, ditanya oleh anggota Pansel Capim KPK Al Araf saat uji publik. Al Araf bertanya apakah selama menjadi jaksa, Johanis pernah menerima intervensi politik.
Johanis menceritakan, saat dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah, dirinya sempat menangani perkara Bandjela Paliudju.
"Saya melihat perkara tersebut cukup bukti memenuhi unsur pidana. Dan saya dipanggil oleh Jaksa Agung, dan saya menghadap Jaksa Agung," ujar dia di Sekretariat Negara.
Johanis mengatakan, saat itu Jaksa Agung bertanya kepadanya soal sosok Bandjela. Johanis mengaku mengetahui sosoknya.
"Kamu tahu siapa yang kamu periksa? Saya bilang tahu, dia adalah pelaku dugaan tindak pidana korupsi, Mantan Gubernur Mayor Jenderal Purnawirawan, putera daerah. Selain itu enggak ada lagi," kata dia.
Setelah mengatakan hal itu, Jaksa Agung kemudian mengatakan bahwa Bandjela adalah Ketua Dewan Penasihat Partai NasDem Sulawesi Tengah. Saat itu Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung.
"Saya tinggal minta petunjuk saja ke bapak, saya katakan siap, bapak perintahkan saya hentikan, saya hentikan. Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan, karena bapak pimpinan tertinggi di Kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas Kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," kata dia.
"Tapi Ketika itu saya sampaikan, ketika bapak diangkat dan dilantik Jaksa Agung, bapak ini tidak layak menurut media, tidak layak jadi Jaksa Agung karena bapak diangkat, diusung dari golongan parpol Bapak, yaitu NasDem. Mungkin ini momen yang tepat untuk bapak buktikan karena ini dari golongan partai politik," kata dia.
Kedua, ia mengungkap bahwa menurutnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah tindakan keliru. Baginya, OTT yang digunakan selama ini seringkali memiliki arti bertentangan. Seharusnya operasi adalah kegiatan yang sudah direncanakan, sedangkan tangkap tangan adalah hal yang belum direncanakan.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnya"Kalau ingin melanjutkan, pilih nomor 2. Kalau ingin perubahan, bisa pilih nomor 1," ujar Kaesang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tokoh publik dan sivitas akademika menyampaikan keresahannya pada praktik demokrasi di ujung kekuasaan Pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaDua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaMomen Ketika Anies Tepuk Tangan dan Kasih Dua Jempol ke Ganjar
Baca SelengkapnyaPerjalanan mudik yang jauh bisa menyebabkan berbagai masalah otot. Atasi dengan sejumlah gerakan peregangan berikut.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya