BPOM Sebut Karawang Sentra Produksi Kosmetik Ilegal Bermerkuri

Selama tahun 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita berbagai jenis kosmetik ilegal senilai Rp 126 miliar. Temuan tersebut didominasi oleh produk kosmetik perawatan kulit berbahan merkuri.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
BPOM Sebut Karawang Sentra Produksi Kosmetik Ilegal Bermerkuri
BPOM. ©2019 Merdeka.com

Selama tahun 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita berbagai jenis kosmetik ilegal senilai Rp 126 miliar. Temuan tersebut didominasi oleh produk kosmetik perawatan kulit berbahan merkuri.

"Temuan kosmetik mengandung merkuri tahun 2018 mencapai 35 produk yang mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat acara Penggalangan Komitmen Kosmetik Bebas Merkuri di Hoel Resinda Karawang, Selasa (27/8).

Penny mengaku ada indikasi di Kabupaten Karawang merupakan sentra produksi rumahan kosmetik berbahaya dan ilegal. "Sudah ada lima kasus produk kosmetik ilegal menggunakan bahan merkuri di Karawang dan sudah ada penindakan," lanjut Panny.

BPOM melakukan berbagai upaya dalam mencegah peredaran kosmetik mengandung merkuri, antara lain regulasi pembatasan penggunaan merkuri sebagai pengawet dalam kosmetik, penindakan termasuk penggerebekan industri dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Upaya pencegahan dan penggerebekan sudah dilakukan termasuk di Karawang yang diindikasikan sebagai daerah yang harus diwaspadai," pungkasnya.

Rekomendasi