Boleh Masuk Mal di Depok, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Didampingi Orangtua
Merdeka.com - Anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke mal di Kota Depok sesuai dengan Inmendagri No 47 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Syaratnya, harus ada pendamping yang ikut dan sudah tervaksin minimal satu kali. Pendamping juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ketika masuk mal.
"Anak di bawah 12 tahun ke bawah dengan pendamping orang tua untuk masuk mal. Tentu kami akan merujuk ke Inmendagri karena itu pedoman kita di daerah melaksanakan prokes. Jadi nanti dengan orangtuanya, didampingi. Orangtuanya kan jelas pasti (dengan) Peduli Lindungi, diskrining, nanti anak-anak bisa masuk," kata jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (5/10).
Protokol kesehatan wajib ditaati pengunjung saat dalam mal. Satgas akan melakukan pengawasan rutin ke dalam mal untuk melihat kondisi.
"Tentu kami akan sidak, Satpol PP juga tiap hari mobile ke mal, kami juga akan ambil tindakan untuk monitoring terhadap kegiatan ini di pusat perbelanjaan karena anak-anak itu rentan. Tapi untuk permainan anak kan belum diperkenankan," katanya.
Kebijakan tersebut memberi angin segar bagi pelaku usaha dan pengelola mal. Marcom Manager Margo City, Reza Ardiananda, mengatakan sangat apresiasi dengan diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun masuk mal. Dipastikan, manajemen malnya menerapkan prokes ketat. Kendati demikian, masih ada ganjalan karena area bermain anak hingga kini belum bisa dibuka.
"Kita akan jaga prokes di dalam mal ketika semua pengunjung sudah ada. Anak-anak ketika masuk harus didampingi orang tua yang sudah divaksin minimal sekali, penunjukannya melalui aplikasi Peduli Lindungi," katanya.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok Sutikno Pariyoto menuturkan, pusat perbelanjaan di Kota Depok akan menerapkan prokes dengan benar dan ketat. Pelaku usaha kata dia tentu sangat gembira dengan adanya kebijakan tersebut karena diharapkan meningkatkan kembali roda perekonomian.
"Alhamdulillah sudah bisa dan diperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal. Kami pastikan penerapan prokes yang ketat demi keamanan dan kenyamanan bersama," katanya yang juga Mal Director Depok Town Square (Detos) itu.
Menurutnya, dampak dilarangnya anak usia di bawah 12 tahun masuk mal sangatlah besar. Karena kebanyakan keluarga menjadi enggan masuk mal lantaran tidak dapat membawa seluruh anggota keluarga.
"Kalau sekarang jadi keluarga bisa masuk semua. Semoga ekonomi dapat bergerak kembali seperti semula dan dapat membantu para pelaku usahanya menjual produk-produknya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaAjak Anak Lalui Perjalanan Mudik, Pastikan Atur Waktu untuk Hindari Kelelahan
Melalui perjalanan mudik yang panjang bisa sangat melelahkan terutama bagi anak sehingga penting untuk mengatur waktu.
Baca SelengkapnyaGejala ISPA pada Anak, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) adalah penyakit yang sering menjangkiti si kecil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca SelengkapnyaMayat Laki-Laki Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Mayat laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Baca SelengkapnyaHendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil
Perjalanan mudik lebaran perlu dipersiapkan dengan sangat tepat terutama bagi ibu hamil.
Baca SelengkapnyaIntip Kemeriahan Imlek dalam Mal di Depok, Warga Antusias Tonton Pertunjukan Barongsai
Tahun Baru Imlek dimeriahkan dengan pertunjukan barongsai di sejumlah pusat perbelanjaan di Depok.
Baca SelengkapnyaWarga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaSelesma pada Anak-anak Bisa Sembuh Sendiri dalam 7-10 Hari
Masalah selesma yang memicu batuk pilek pada anak bisa sembuh sendiri dalam 7-10 hari sehingga tidak perlu terlalu dikhawatirkan orangtua.
Baca Selengkapnya