Berdalih Dibagi Rata, Honor Vaksinator di Bangkalan Dipotong Sepihak Pejabat Pemkab

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Jawa Timur, mengusut praktik pemotongan honor petugas vaksinasi Covid-19 di wilayah itu yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Iqbal Fadil
Oleh Iqbal Fadil - Reporter
Berdalih Dibagi Rata, Honor Vaksinator di Bangkalan Dipotong Sepihak Pejabat Pemkab
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Pospol Polsek Pamulang. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Jawa Timur, mengusut praktik pemotongan honor petugas vaksinasi Covid-19 di wilayah itu yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.

"Honor yang diterima petugas itu merupakan hak yang bersangkutan, dan tidak boleh ada pemotongan, kecuali memang diberikan secara sukarela oleh si penerima honor tersebut," kata Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo di Bangkalan, menanggapi kasus pemotongan honor petugas vaksinasi di sejumlah puskesmas di wilayah itu, Sabtu (8/1) seperti dikutip Antara.

Sudibyo menjelaskan honor petugas vaksinasi Covid-19 di Bangkalan itu telah dicairkan Dinkes Bangkalan pada 21 Desember 2021.

"Yang jelas, kalau dari dinas kesehatan, kami pastikan tidak ada pemotongan," tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya perlu mengusut secara tuntas kasus pemotongan honor para petugas vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya vaksinator di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan adanya praktik pemotongan honor di puskesmas tempat mereka bertugas.

Seperti yang disampaikan sejumlah petugas di Puskesmas Kecamatan Kota, Bangkalan. Di puskesmas itu honor 20 petugas vaksinasi Covid-19 dipotong secara sepihak, tanpa persetujuan dari petugas vaksinasi.

Rekomendasi