Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantu korban erupsi Gunung Agung, Pemprov Bali bisa gunakan dana tidak terduga

Bantu korban erupsi Gunung Agung, Pemprov Bali bisa gunakan dana tidak terduga mendagri tjahjo kumolo di acara festival budaya borneo 2017. ©2017 Merdeka.com/Nurul Afrida

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah Provinsi Bali dapat menggunakan dana tidak terduga dalam APBD. Di mana dana tersebut dapat digunakan untuk membantu kebutuhan pengungsi erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem.

"Pemprov Bali dapat menggunakan dana bantuan tidak terduga dari APBD untuk mendanai kebutuhan pengungsi akibat bencana alam, dengan cara melakukan pergeseran anggaran menjadi kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," katanya melalui pesan singkat, Rabu (27/9).

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, sesuai ketentuan Pasal 27 PP 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dana bantuan tidak terduga digunakan untuk mendanai kebutuhan Pemda yang sifatnya tidak biasa dan diharapkan tidak berulang seperti penanggulangan bencana dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya.

"Berpedoman pada ketentuan tersebut, maka Pemprov Bali dapat menggunakan BTT dari APBD untuk mendanai kebutuhan pengungsi akibat bencana alam, dengan cara melakukan pergeseran anggaran menjadi kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," jelasnya.

Menurut Tjahjo, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah telah menjelaskan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali, agar selanjutnya dapat menggunakan dana bantuan tidak terduga tersebut guna membantu para pengungsi.

"Intinya dapat menggunakan BTT untuk penangan pengungsi," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan dana tak terduga untuk tanggap darurat sampai saat ini belum bisa dikeluarkan dari APBD, baik APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten Karangasem.

Dia berpendapat, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan APBD, bahwa penggunaan dana tak terduga APBD harus menunggu kondisi tanggap darurat.

"Tanggap darurat itu kalau gunungnya meletus. Sekarang ini namanya siaga darurat, jadi belum boleh pakai APBD. Itu persoalannya sekarang, Karangasem punya duit dana tak terduga Rp1,2 miliar belum bisa dipakai. Provinsi punya Rp4,5 miliar belum bisa dipakai. Klungkung punya Rp1,5 miliar belum bisa dipakai. Jadi solusinya gotong royong sementara ini. Kita akan mendapat bantuan dari BNPB setelah rekening dibuka, kita akan dapat bantuan Rp1 miliar," ucap Pastika.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP