Badan Keahlian DPR ogah ungkap masukan dari UGM soal revisi UU KPK
Merdeka.com - Sosialisasi revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh Badan Keahlian DPR ke sejumlah universitas. Ada empat perguruan tinggi yaitu Universitas Andalas, Universitas Nasional, Universitas Sumatera Utara, dan terakhir Universitas Gadjah Mada.
Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk belum memberikan detail keterangan apa hasil sementara sosialisasi yang dilakukan di empat perguruan tinggi tersebut. Johnson mengatakan pihaknya baru sebatas sosialisasi konsep revisi UU KPK yang berisi empat poin, yakni pengaturan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), dan pengangkatan penyelidik serta penyidik independen oleh KPK.
"Badan Keahlian DPR sudah mencatat semua masukan dari hasil sosialisasi. Semua masukan akan kita sampaikan ke pimpinan," ujar Johson di Fakultas Hukum (FH) UGM, Rabu (22/3).
Johson menuturkan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan presentasi penolakan maupun setuju dengan rencana revisi UU KPK. Tetapi, lanjut Johnson, ada yang menolak tentang sosialisasi revisi UU KPK. Salah satu penolakan dilakukan juga di UGM.
"Urgensi rencana revisi UU KPK berdasarkan tren meningkatnya tindakan korupsi di berbagai kalangan. DPR belum memastikan sosialisasi bakal sampai pada revisi UU KPK. Kita ini kan masih memasyarakatkan. Kita melihat respons masyarakat bagaimana. Nanti akan kita evaluasi," pungkas Johnson.
Sosialisasi rencana revisi UU KPK oleh Badan Keahlian DPR yang dilakukan di FH UGM mendapatkan penolakan dari puluhan mahasiswa yang bergabung di Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Yogyakarta. Sejumlah spanduk penolakan dipasang di sekitar lokasi sosialisasi revisi UU KPK. Puluhan mahasiswa ini juga sempat menggelar aksi teatrikal untuk menolak wacana revisi tersebut.
Selain itu, puluhan mahasiswa juga sempat menitipkan petisi berisi tanda tangan kepada perwakilan DPR yang menggelar sosialisasi revisi UU KPK. Dalam petisi yang dititipkan itu berisi sepaket dengan sebuah buku berjudul "Jangan Bunuh KPK" karya Denny Indrayana, dan figura berisi foto anggota DPR.
Selain mendapatkan penolakan di luar acara sosialisasi, ketika di forum sosialisasi pun penolakan juga kompak terdengar. Hampir semua penanggap dari akademisi FH UGM dan peserta menyatakan menolak rencana DPR merevisi UU KPK.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya