Aplikasi PeduliLindungi di Bandara Soekarno-Hatta Down, Pemeriksaan Diganti Manual
Merdeka.com - Aplikasi PeduliLindungi yang kerap bermasalah ketika digunakan oleh calon penumpang di Bandara Soekarno- Hatta membuat pengelola menerapkan sistem antrean manual pada proses pemeriksaan penumpang di bandara tersebut. Seperti yang terjadi pada Senin (4/10), sehingga membuat antrean panjang penumpang yang akan chek in sebelum melakukan penerbangan.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengakui, antrean panjang calon penumpang itu terjadi karena aplikasi Pedulilindungi yang tidak bisa digunakan. Sehingga proses check in keberangkatan penumpang dilakukan secara manual.
"Diatur manual," kata Agus, Senin (4/10).
Senior Manager of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Holik Muwardi juga menerangkan, server aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat terbang itu kerap bermasalah ketika digunakan calon penumpang. Untuk itu, pihaknya menerapkan sistem check in manual, sehingga antrean panjang kerap terjadi.
"Tapi tidak sampai terjadi penumpukan penumpang, masalah bisa kami atasi dengan cara manual," ujar dia.
Pada sistem manual itu, Holik mengakui kakau proses pengambilan data vaksin dan bukti PCR calon penumpang, memakan banyak waktu dibanding hanya sekedar memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Karena memerlukan proses pencetakan data vaksin dan bukti PCR calon penumpang.
"Tapi pada prinsipnya antrean penumpang telah teratasi," ucap dia.
Dia juga mengakui persoalan sistem server down pada aplikasi Pedulilindungi telah terjadi beberapa kali di Bandara Soekarno-Hatta. Namun pihaknya memastikan bahwa persolaan itu, tetap bisa teratasi dan calon penumpang tetap bisa terlayani.
Dengan kondisi itu, pihaknya juga berharap instansi terkait bisa segera mengevaluasi dan menyempurnakan aplikasi Pedulilindungi agar tidak terus menerus menghambat proses keberangkatan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi calon penumpang pesawat diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan. Ketetapan itu berlaku sejak awal Agustus 2021 ini. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya