Anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021 Capai Rp 2,5 Triliun

Di tahun 2021, biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp 8.000.000 (batas maksimum di Rp12.000.000), untuk program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4.000.000, dan program studi dengan akreditasi C sebesar Rp2.400.000.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021 Capai Rp 2,5 Triliun
Mendikbud Nadiem Makarim Raker dengan Komisi X DPR. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerangkan, di tahun 2021, total anggaran bagi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah naik menjadi Rp2,5 triliun. Kenaikan ini cukup signifikan jika dibanding tahun lalu yang sebesar Rp1,3 triliun.

"Total anggaran KIPK pada 2021 kita naikan sampai Rp2,5 triliun. Jumlah penerimanya tetap 200.000 mahasiswa. Tetapi, yang kita lakukan adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi dimana mahasiswa tersebut diterima,” kata Nadiem dalam keterangan tulis, Jumat (19/3).

Skema KIP Kuliah di tahun 2020 mencakup total anggaran Rp1,3 triliun dengan semua biaya pendidikan per mahasiswa yang sama rata, yaitu Rp2.400,000 untuk 200.000 mahasiswa, di mana biaya hidup per mahasiswa disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia sebesar Rp700.000 per bulan.

Di tahun 2021, biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp8.000.000 (batas maksimum di Rp12.000.000), untuk program studi dengan akreditasi B sebesar Rp4.000.000, dan program studi dengan akreditasi C sebesar Rp2.400.000.

Selanjutnya untuk biaya hidup per mahasiswa, biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019). Klaster 1 sebesar Rp800.000 , klaster 2 sebesar Rp950.000, klaster 3 sebesar Rp1.100.000, Klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan Klaster 5 sebesar Rp1.400.000.

“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita ketika mengetahui jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meskipun biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah,” ujar Nadiem.

Dia menyampaikan hadirnya KIP Kuliah guna mendorong akses anak-anak dari keluarga kurang sejahtera ke perguruan tinggi.

“Tujuan menghadirkan KIP Kuliah adalah untuk mobilitas sosial. Intinya untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. Tapi kenyataannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang luar biasa berprestasi tidak percaya diri untuk masuk kuliah karena kendala biaya,” tutup Nadiem.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi