Jelang Tahun Baru 2018, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan penutupan pada jalur Puncak, Jawa Barat, saat malam perayaan Tahun Baru 2018. Penutupan itu dilakukan karena ingin diadakannya kegiatan Car Free Night atau malam bebas kendaraan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa penutupan jalur Puncak tersebut akan mulai ditutup pada 31 Desember 2017, yang akan dimulai sekitar pukul 18.00 Wib sampai dengan 06.00 Wib. Dan acara ini juga yang pertama kali dilakukan oleh pihaknya saat perayaan malam tahun baru.
"Puncak saya minta penekanan khusus di Puncak ditutup Car Free Night tak ada kendaraan di tanggal 31 Desember malam tahun baru, dari jam 18.00 sore sampai 06.00 pagi," kata Tito usai meresmikan Gedung Perawatan VIP dan VVIP Anton Sudjarwo di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, Jalan Raya Bogor, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (28/12).
Mantan Kepala BNPT ini pun menjelaskan bahwa untuk penutupan jalan itu berlaku terhadap dari arah Jakarta menuju Cianjur, Puncak maupun juga sebaliknya. Oleh karena itulah, dirinya ingin agar masyarakat tak nekat untuk bepergian ke kawasan puncak saat memasuki waktu Car Free Night.
"Untuk kendaraan naik atau turun. Yang naik saya imbau kepada masyarakat supaya sebelum jam 18.00 di atas jam 24.00 Wib tak usah naik lagi ke atas (Puncak). Sebaliknya dari Cianjur juga akan ditutup," jelasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun menuturkan bahwa dalam kegiatan Car Free Night di Puncak, Jawa Barat, masyarakat dilarang untuk menggunakan kendaraan jenis apapun. Karena, nantinya warga akan diminta untuk menghabiskan malam Tahun Baru, bersama-sama di Puncak dengan berjalan kaki.
"Car Free Night pertama kali hanya kendaraan yang sudah disiapkan yang lainnya jalan kaki," tandasnya.