Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aceh Utara keluarkan qanun larangan pria & wanita boncengan

Aceh Utara keluarkan qanun larangan pria & wanita boncengan di aceh. ©2015 merdeka.com/afifuddin acal

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah mengesahkan qanun (Peraturan Daerah) tentang pemisahan ruang kelas antara siswa dan siswi, baik untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Selain itu, dalam Perda tersebut juga mengatur tentang larangan berboncengan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Larangan ini dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.

Qanun tersebut telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara pada tanggal 20 April 2015 lalu. Adapun Perda tersebut akan mengatur tentang ketertiban dan kemaslahatan umat.

"Ini qanun inisiatif kita yang akan mengatur dan mengurangi kemaksiatan di Aceh Utara, sekarang qanun sudah kita serahkan pada eksekutif," kata Ketua Badan Legislasi (DPRK) Aceh Utara, Fauzan Hamzah, Rabu (6/5).

Dalam qanun atau Perda terebut secara tegas disebutkan larangan berboncengan dengan non-muslim. Selain itu juga dilarang pria dan wanita non-muhrim bermesraan saat berkendaraan.

"Kecuali dalam keadaan darurat, boleh berboncengan," jelas Fauzan.

Tak hanya itu, dalam Perda tersebut juga dilarang menyelenggarakan pertunjukan seperti keyboard, karaoke, baik di cafe, perkantoran, ekstrakurikuler sekolah atau kampus, pesta perkawinan dan kegiatan promosi atau bisnis lainnya.

Ini dilakukan, kata dia, untuk mencegah kemaksiatan dan kemaslahatan umat. Seperti pemisahan ruang kelas pria dan wanita, ini upaya mencegah terjadi kemaksiatan.

"Sedangkan sanksinya pertama memberikan teguran, lalu pernyataan permintaan maaf, bimbingan di pesantren, kerja sosial hingga diusir dari kampung tersebut. Ada juga sanksi lainnya untuk dunia usaha dicabut izin operasionalnya," ujarnya.

Pada Perda tersebut juga mengatur tentang larangan penjualan pakaian ketat yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Selain itu dilarang memajang patung peraga yang mirip manusia atau binatang.

"Kecuali untuk kepentingan ilmu kesehatan itu boleh," tutupnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
25 Pantun Aceh Lucu, Menghibur dan Bikin Ngakak
25 Pantun Aceh Lucu, Menghibur dan Bikin Ngakak

Pantun Aceh lucu adalah bagian dari warisan budaya yang dapat menjaga dan melestarikan tradisi lisan masyarakat Aceh.

Baca Selengkapnya
Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tulak Bala, Tradisi Khas Masyarakat Pesisir Pantai Barat Aceh
Mengenal Tulak Bala, Tradisi Khas Masyarakat Pesisir Pantai Barat Aceh

Tulak Bala, tradisi menolak bala dari bencana maupun wabah khas masyarakat pesisir Pantai Barat Aceh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal Seunicah Oen, Makanan Berbuka Puasa Khas Aceh yang Bantu Hilangkan Bau Mulut
Mengenal Seunicah Oen, Makanan Berbuka Puasa Khas Aceh yang Bantu Hilangkan Bau Mulut

Meski terdangar aneh, namun makanan ini mampu memberikan khasiat bagi tubuh, terutama saat menjalankan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Baca Selengkapnya
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya