Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya mendatangi Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangannya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017.Demikian diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi. "Gubernur Papua sudah hadir dan sedang ditangani penyidik," ujar Erwanto saat dikonfirmasi, Senin (4/9).Untuk diketahui, Enembe sendiri sudah dipanggil penyidik sebanyak dua kali namun terus mangkir. Dalam kasus ini, penyidik polisi juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyidikkasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017."Ada beberapa temuan dari BPK," tutur Erwanto.Temuan yang dimaksud, lanjut Erwanto, yakni fakta adanya korupsi di penggunaan anggaran pendidikan, berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016."Kami menemukan beberapa fakta dugaan penyimpangan penyaluran beasiswa," ujarnya.Dalam kasus ini, pihaknya juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukkannya. Kendati demikian, hal tersebut masih ditelusuri."Masih dicek faktanya sesuai dengan temuan itu atau tidak," katanya.Penyelidikan kasus itu dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.Status kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan sejak akhir Agustus 2017. Dan sudah 15 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan, seperti diberitakan Antara.
2 Kali mangkir, Gubernur Papua akhirnya penuhi panggilan polisi
Temuan yang dimaksud, lanjut Erwanto, yakni fakta adanya korupsi di penggunaan anggaran pendidikan, berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016.
Halaman Berikutnya
Tito Tegaskan Kesiapan Integrasikan Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
Rekomendasi