Polda Metro usut kasus penganiayaan anak buah oleh Kasatpol PP DKI
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya. Rencananya, korban akan diminta keterangan siang ini di Polda Metro.
"Berkaitan dengan laporan PNS satpol PP, jadi kita masih belum menerima surat pencabutan. Jadi intinya kita masih tetap, kita akan memanggil, dan memeriksa pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
"Jadi kita belum mendapatkan surat pencabutan laporan sampai sekarang. Agendanya nanti siang, jam 1 atau jam 2 siang, nanti pelapor akan dimintai keterangan oleh penyidik," tambahnya.
Menurut keterangan, kata Argo, korban membocorkan berita acara reklame ke media massa. Lantas dengan hal itu, korban langsung dianiaya oleh pimpinannya.
"Jadi pelapor ini, korban itu ya, itu dituduh oleh pimpinannya karena telah membocorkan berita acara tentang reklame ke media. Intinya itu aja, kemudian terus didorong, mepet tembok, menurut pengakuan dari laporan dicekik, kemudian ditampar pipi kiri kanan," papar Argo.
Atas kejadian itu pun yang bersangkutan telah meminta maaf kepada anak buahnya. Namun, kepolisian masih ingin mendalami keterangan dari pelapor yang juga korban.
"Itu kan masalah pribadi, tapi untuk laporannya perlu kita tindak lanjuti. Tetap kita periksa dulu pelapornya seperti apa. Kalau nanti ada kebijakan lain, itu kita tunggu saja," tandas Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya