Pekan Depan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, DKI Tinggal Tunggu Regulasi Kemenkes

Lanjut dia, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu aturan pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pekan Depan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, DKI Tinggal Tunggu Regulasi Kemenkes
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2021 Antara

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota untuk anak usia 6-11 tahun segera dilakukan. Kata dia, Dinkes DKI telah siap untuk melakukan vaksinasi tersebut.

"Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinas Kesehatan sudah siap Insyaallah minggu depan," kata Riza di kawasan Jakarta Timur, Minggu (12/12.

Lanjut dia, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu aturan pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan diluncurkan regulasinya," ungkap Riza.

Sebelumnya, wacana pengadaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akhirnya mencapai finalisasi. Rencananya, program tersebut akan disosialisasikan pada minggu depan.

Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan organisasi seperti Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Sudah minta masukan, sekarang finalisasi keseluruhan," ujar Siti, Sabtu (11/12/2021).

Diketahui, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, meminta daerah melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai 24 Desember 2021.

Salah satu yang perlu diperhatikan saat vaksinasi untuk anak dilakukan, yakni faktor komorbid maupun penyakit bawaan pada anak.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, lanjut Nadia, para orang tua diimbau mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak masing-masing.

"Kalau belum ada (NIK), silakan datang ke kecamatan atau kelurahan setempat untuk menanyakan NIK dari anak kita," ujar Nadia.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi