Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nekat, tersangka ini curi sabu saat hendak dimusnahkan di BNN

Nekat, tersangka ini curi sabu saat hendak dimusnahkan di BNN Pemusnahan sabu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 24.442,56 gram sabu dan 154 butir pil ekstasi. Pada saat melakukan proses pemusnahan, seorang tersangka inisial S (49) malah mencoba mencuri sabu tersebut.

Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi menjelaskan, saat itu tersangka S diminta memasukkan sabu ke dalam mesin insinerator (pemusnah), S justru mencuri beberapa gram dan dimasukkan ke saku celananya.

"Jadi pada saat dia memegang barang bukti untuk dimasukkan ke dalam mesin, S malah mencuri seberat setengah gram sabu," kata Slamet di kantor BNN, Kamis (6/8).

Slamet menambahkan, tindakan diakui tersangka dilakukan tanpa sadar. "Ini baru pertama kalinya ada yang nekat mencuri saat pemusnahan. Dia itu sudah di bawah alam sadarnya melakukan hak tersebut. Makanya mau di depan orang banyak atau di hadapan media pun dia enggak takut," paparnya.

Dari tangan pelaku ditemukan pisau silet serta beberapa serpihan sabu yang dicuri. Petugas langsung membawanya untuk memeriksa lebih lanjut.

Sementara itu, sambung Slamet, tersangka S bisa diberikan tambahan hukuman. "Bisa saja misalnya dia dihukum 10 tahun karena melakukan ini ditambah 3 tahun jadi 13 tahun. Kami masih periksa yang bersangkutan," tutupnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP